E-Government  yang "juga disebut e-gov, digital government, online government atau  dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan  teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan  pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang  berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada  legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan  efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses  kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah  Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),  Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan  yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,  kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik." (Ref: Wikipedia) 
Salah satu pengembangan yang sedang dilaksanakan adalah jaringan JarDikNas. Walapun keuntungan JarDikNas  untuk dunia pendidikan belum begitu jelas, kesempatannya jaringan sebesar ini untuk mulai membuka fasilitas untuk e-Government adalah besar asal ada niat dan dedikasi dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar